Thursday

Jasa Penerjemah Tersumpah | Kholidin Translator


Kami kantor Jasa Penerjemah Tersumpah dengan menyediakan layanan penerjemahan 17 bahasa Asing yang profesional kepada masyarakat dalam bidang penerjemahan baik penerjemah lisan maupun penerjemah dokumen. untuk syarat Beasiswa Keluar Negeri dan Pengurusan VISA

Jika anda Posisi di jakarta selatan, jakarta timur, jakarta barat, jakarta utara, atau anda diluar jakarta di bali, surabaya, medan, batam, semarang, jogja, tegal, pekalongan, dll. bisa mengunakan jasa penerjemah tersumpah kami dengan mekanisme mengirim dokumen melalui Whatsapp atau e-mail,
Bagaimana dengan pengiriman hasil dokumen terjemahan, hasil terjemahan untuk sofcopy kita kirim by email / wa dan  untuk hardcopy kita kirim dengan menggunakan via paket baik JNE, Pos Indonesia, TIKI, JNT Gosend dll.

Jasa yang kami terjemahkan antara lain Penerjemah :
Bahasa Inggris,
Bahasa Arab,
Bahasa Jepang,
Bahasa Mandarin,
Bahasa China,
Bahasa Korea,
Bahasa Jerman,
Bahasa Prancis,
Bahasa Belanda,
Bahasa Italia,
Bahasa Spanyol,
Bahasa Portugis,
Bahasa Rusia,
Bahasa Vietnam,
Bahasa Thailand,
Bahasa Rumania
Jasa penerjemahtersumpah kami melayani dokumen-dokumen pribadi dan dokumen Perusahaan.
Adapun Dokumen pribadi meliputi : Akta Kelahiran, Akta Kematian, Ijazah, KTP, SIM, Rapor, Dokumen Akademis atau Sertifikat Penghargaan (Piagam), Kartu Keluarga, Buku Nikah, Sertifikat Tanah, Dokumen Medis, Dll.

Dan Dokumen Perusahaan meliputi : Dokumen Akta Notaris, Dokumen Laporan Keuangan, Dokumen Perpajakan, Dokumen Teknik, Dokumen Pertambangan, Dokumen Hukum, NPWP, SIUP, TDP, Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL & ANDAL), Company Profile, Dll.

Dan kantor kami juga menyediakan  Jasa Legalisasi Kementrian Hukum Dan Ham serta Kementrian Luar Negri.

Anda jangan bingung apa itu penerjemah tersumpah?… berikut maksud  dari penerjemah tersumpah.
Perbedaan Penerjemah Tersumpah dan Penerjemah Biasa.

Penerjemah Tersumpah adalah hasil terjemahan yang di stempel basah dan di tanda tangani oleh penerjemah yang sudah mendapat sertifikat / SK Gubernur.

Penerjemah Biasa adalah hasil terjemahan biasa tanpa setepel dan tanda tangan resmi dari penerjemah yang mendapat sertifikat / SK Gubernur.


Hubungi No Ini 085600411984 / WA

Artikel Terkait

Jasa Penerjemah Tersumpah | Kholidin Translator
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel saya? Silakan berlangganan gratis via email